The Right Path of Islam

Sepuluh Kriteria MUI Sebagai Pedoman Umat Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan pedoman berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi suatu ajaran termasuk aliran sesat. Ke-10 kriteria tersebut termasuk kriteria yang menyimpang dari aqidah, rukun iman dan rukun Islam.

Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI 2007, Yunahar Ilyas mengatakan bahwa ”Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari 10 kriteria tersebut”.

Ke-10 kriteria itu, mengingkari Rukun Iman dan Rukun Islam, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Quran dan Sunah), meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran serta melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.

Selain itu, mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, dan mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.


Adian Husaini
Beliau menegaskan kembali dalam catatan akhir pekannya (CAP, hidayatullah.com) bahwa Islam adalah agama wahyu yang memiliki batas-batas yang jelas. Ada rukun iman dan rukun Islam. Orang yang menolak kenabian Muhammad SAW, pastilah sudah berdiri di luar Islam. Agama lain juga memiliki batas-batas atau definisi sendiri. Kaum Kristen yang tidak mengakui otoritas Gereja Katolik dalam penafsiran Bibel, maka dia sudah berdiri di luar agama Katolik, meskipun dia juga mengakui Yesus sebagai Tuhannya.

Karena itu, sangatlah aneh dan absurd dan keliru jika kaum liberal menyatakan, penafsiran apapun terhadap Al-Quran bisa dibenarkan.

Kita menyatakan, ada tafsir yang benar dan ada tafsir yang salah. Tidak semua tafsir bisa dibenarkan? Kalau mereka bertanya, benar menurut siapa? Tentu benar menurut ahli tafsir, orang yang mempunyai otoritas di bidang tafsir. Di sinilah, kita saat ini menghadapi persoalan. Sebab, kaum liberal juga berusaha keras merebut otoritas dalam penafsiran agama. Banyak diantara mereka yang merupakan profesor atau doctor dalam bidang studi Islam.

Dengan otoritas keagamaan yang mereka miliki, kemudian mereka melakukan penyesatan kepada manusia. Dalam hal ini, mereka masuk kategori ulama su’, ulama yang jahat. Ulama yang dengan ilmunya justru menyesatkan manusia.


Muhammad SAW Sebagai Penutup Para Nabi
Sabda Rasulullah SAW: “Perumpamaanku dengan para nabi lainnya sebelumku adalah laksana seorang yang sedang mendirikan bangunan. Maka dibaguskan dan dibuat indah bangunan itu, kecuali satu batu bata (yang belum dipasang) pada salah satu penjurunya. Maka orang-orang mengelilinginya dan merasa heran serta bertanya: “Mengapakah batu bata ini belum dipasang?” Rasulullah SAW bersabda: ”Aku inilah bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR Muslim dari Abu Hurairah).

Dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda: “Di antara umatku akan ada pendusta-pendusta, semua mengaku dirinya nabi, padahal aku ini penutup sekalian nabi.” (HR Ibn Mardawaihi, dari Tsauban).

Dari dua hadits tersebut dan banyak hadits Rasulullah SAW lainnya, sangatlah jelas dimana posisi Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah penutup para nabi. Sesudah beliau tidak ada nabi lagi.